Belakangan ini Jeep Rubicon serta pajaknya menjadi viral di media sosial dan juga berbagai berita.
Autos.id – Pajak Rubicon sedang menjadi perbincangan publik setelah anak dari pejabat Ditjen pajak yang memiliki inisial MDS dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satrio atau MDS diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap temannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa dan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (20/2/2023).
Selain dugaan tindakan penganiayaan, gaya hidup mewah yang dimiliki oleh anak Ditjen Pajak ini juga mulai menjadi sorotan. David, anak pengurus Partai Pusat (PP) GP Ansor menjadi korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MDS.
Siapa pun dapat melihat gaya hidup mewahnya melalui akun TikTok @mariodands. Di dalam akun tersebut, terdapat berbagai macam kendaraan mewah yang dipamerkan. Salah satu unggahannya adalah video mobil Jeep Rubicon dengan plat nomor B 2571 PBP, terlihat sebagai model terbaru pada tahun 2022.
Banyak yang mengetahui bahwa Jeep Rubicon adalah kendaraan mewah yang memiliki harga yang sangat fantastis. Selain harganya yang mahal, pajak Rubicon juga sangat tinggi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas bawah dan batas atas tarif pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pemerintah telah menetapkan tarif pajak untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama antara 1% hingga 2%. Sementara untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, tarif pajak yang dikenakan akan progresif dan berada di kisaran 2% hingga 10%.
Namun, melihat dari unggahan yang ada, Jeep Rubicon yang dimiliki oleh MDS merupakan kepemilikan pertama sehingga hanya akan dikenakan tarif pajak sekitar 2%.
Membahas tentang harganya, mobil ini dijual dengan harga antara Rp1,1 miliar hingga Rp1,2 miliar pada tahun 2015. Saat ini, mobil tersebut dihargai sekitar Rp900 juta untuk tahun 2013. Karena itu, jumlah pajak untuk Jeep Rubicon yang dimiliki oleh anak dari Direktur Jenderal Pajak yang dimaksud sekitar Rp18 jutaan.
Sumber: Berbagai sumber